Pemateri
Deskripsi
Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan fase krusial dalam siklus hibah BIMA Kemendikbudristek yang berfungsi sebagai "gerbang validasi" untuk pencairan dana tahap akhir (100%) dan keberlanjutan program. Berbeda dengan seleksi proposal yang bersifat prediktif, Monev menuntut akuntabilitas berbasis bukti (evidence-based accountability) baik secara substansi maupun administratif. Kegagalan dalam fase ini tidak hanya berdampak pada penghentian pendanaan, namun juga berimplikasi pada risiko hukum dan sanksi pengembalian dana ke kas negara (TGR).
Dipandu langsung oleh Prof. Dr. Ir. Fransina S. Latumahina, S.Hut., M.P., IPU., ASEAN Eng. E-course ini menyajikan panduan taktis untuk menavigasi proses Monev Internal maupun Eksternal. Peserta akan dibekali strategi penyusunan laporan kemajuan yang linier dengan janji proposal, teknik pengelolaan administrasi keuangan yang patuh regulasi (compliance), serta mitigasi risiko terhadap temuan audit.
MATERI PEMBELAJARAN TERSTRUKTUR Dalam program masterclass ini, peserta akan mempelajari:
✅ Mekanisme & Tata Kelola Administrasi: Memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Monev Luring dan Daring, serta standarisasi dokumen fisik (Berita Acara, Form Rekap) yang wajib tersedia saat visitasi reviewer.
✅ Strategi Narasi Pelaporan Substansi: Teknik penyusunan Laporan Kemajuan (Poin C-G) yang melampaui standar template dasar, dengan menekankan pada benang merah antara Pendahuluan, Metode, dan Hasil untuk membuktikan konsistensi riset.
✅ Manajemen Logbook & Psikologi Reviewer: Strategi pengisian catatan harian (logbook) berbasis persentase progresif dan pemahaman terhadap kualifikasi serta ekspektasi Reviewer Internal (S3, Lektor Kepala, Sinta Score) dalam menilai kelayakan.
✅ Kepatuhan Finansial & Restriksi Anggaran: Bedah tuntas Negative List (Daftar Larangan Belanja) dan tata kelola Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) untuk memastikan penggunaan dana bebas dari temuan auditor (Inspektorat/BPK).
✅ Optimasi Indikator Penilaian: Analisis bobot penilaian Monev (Capaian 25%, Luaran 30%) dan strategi pemenuhan luaran wajib (Status Submitted/Published) sesuai skema penelitian untuk memaksimalkan skor.
✅ Navigasi Sistem & Mitigasi Risiko Hukum: Panduan teknis penggunaan fitur sistem BIMA dan pemahaman mendalam terhadap taksonomi sanksi (Pengembalian Dana 30%-100% hingga Blacklist) sebagai langkah preventif.
SASARAN PESERTA PROGRAM Program ini dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan keamanan dan kepatuhan hibah bagi:
- Dosen Penerima Hibah (Ketua & Anggota): Yang sedang melaksanakan penelitian BIMA tahun berjalan dan bertujuan untuk lolos Monev tanpa catatan mayor serta menghindari sanksi pengembalian dana.
- Pengelola LPPM & Operator Perguruan Tinggi: Yang membutuhkan panduan standar dalam memfasilitasi administrasi Monev Internal agar sesuai dengan regulasi Kementerian dan lolos validasi sistem.
- Calon Reviewer Internal: Yang ingin memperdalam pemahaman mengenai instrumen penilaian dan titik kritis dalam mengaudit substansi serta kewajaran anggaran rekan sejawat.
- Dosen Pemula: Yang baru pertama kali mendapatkan hibah dan membutuhkan peta jalan teknis (technical roadmap) dalam pelaporan agar tidak terjebak kesalahan administratif.
NILAI TAMBAH PROGRAM
✅ Narasumber Otoritatif: Materi disampaikan oleh praktisi dan Reviewer Nasional yang memahami celah kesalahan umum peneliti.
✅ Berorientasi "Bebas Sanksi": Fokus materi tidak hanya pada "cara mengisi", tetapi pada mitigasi risiko hukum dan finansial yang sering diabaikan.
✅ Pendekatan Aplikatif: Menyajikan solusi konkret atas kendala teknis sistem BIMA dan strategi pemenuhan luaran yang realistis.


